01. koperasi simpan pinjam atau Kopdit tidak dapat melaksanakan sendiri kehendaknya; 02. harus ada organ yang melakukan kehendaknya; 04. Sebagai badan hukum, Koperasi Simpan Pinjam atau Kopdit harus tunduk pada ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai koperasi dan /KSP (compliance). 03. Organ-organ tersebut terdiri dari orang-orang yang memiliki
Z8YImjJ.